KPK hanya melakukan penahanan terhadap Totoh. Aa Umbara dan anaknya tidak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini dengan alasan sakit.
Tim penyidik akan melakukan penjadwalan dan pemanggilan ulang Aa Umbara dan anaknya Andri Wibawa. "Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka koperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," ujarnya.
Sedangkan untuk tersangka Totoh, tim penyidik KPK telah melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2021 sampai 20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Editor : Agus Warsudi
aa umbara Aa Umbara Sutisna bupati bandung barat suap bupati bandung barat komisi pemberantasan korupsi korupsi bansos korupsi bansos covid-19
Artikel Terkait