Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) meski Bupati Bandung Barat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19. Pasalnya, saat ini Aa Umbara sedang sakit dan tengah dirawat di sebuah rumah sakit.
"Dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan. Namun yang bersangkutan (Aa Umbara Sutisna) mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/4/2021).
Selain Aa Umbara, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yakni Andri Wibawa (AW) dari Aa Umbara dan Pemilik PT Jagat Dirgantara, dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang M Totoh Gunawan (MTG).
Editor : Agus Warsudi
aa umbara Aa Umbara Sutisna bupati bandung barat suap bupati bandung barat komisi pemberantasan korupsi korupsi bansos korupsi bansos covid-19
Artikel Terkait