Petugas gabungan menunjukkan barang terlarang yang ditemukan saat razia di Rutan Kebonwaru. (Foto: istimewa)

Praktik haram tersebut dikendalikan para pelaku dari balik jeruji rutan. Mereka mengakali ketatnya prosedur kemanan yang diterapkan Rutan Kebonwaru dengan memanfaatkan jasa orang luar yang dikendalikan dari dalam rutan.

Upaya penyelundupan sabu itu melibatkan lima orang. Empat di antaranya penghuni rutan dan satu lainnya merupakan orang luar rutan. Mereka yang terlibat, yakni Yusuf Kurnia, Aditya, Junaidi, Ai Sulaeman, dan Wahyu Idris. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network