BANDUNG, iNews.id - Jono Juyono ditangkap petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Baleendah, Kabupaten Bandung, lantaran mencoba menyelundupkan sabu, Selasa (30/3/2021). Untuk mengelabui petugas, Jono menyembunyikan sabu tersebut ke dalam penganan cilok.
Kelapas Jelekong Faozul Ansori mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berawal saat petugas Lapas Jelekong kedatangan seorang pengunjung pada Selasa (30/3/2021) sekitar pukul 11.15 WIB. Pria itu membawa makanan cilok yang akan diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana atas nama Heri Nurherdianto.
"Petugas lalu menggeledah pengunjung tersebut termasuk makanan yang dibawanya. Setelah diperiksa, ternyata di dalam cilok yang dibawa pelaku, petugas menemukan enam plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu," kata Faouzul Ansori dalam keterangan resmi yang disampaikan Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jabar Taufiqurrakhman.
Atas temuan itu, ujar Faozul, petugas Lapas Jelekong langsung mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku Jono Juyono menitipkan barang haram tersebut untuk WBP Heri Nurherdianto yang menghuni kamar Charlie 4.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung penyelundupan sabu lapas jelekong lapas jelekong bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait