"Tindakan berikutnya, mengamankan pengunjung atas nama Jono Juyono berikut barang bukti enam bungkus plastik yang diduga narkotika jenis sabu," ujarnya.
Selanjutnya, tutur Kalapas Jelekong, petugas melaksanakan razia atau penggeledahan di kamar hunian Charlie 4 dan Charlie 6 yang dipimpin oleh Kepala KPLP dan personel.
"Hasil razia kamar hunian WBP, petugas menemukan beberapa barang terlarang antara lain, dua unit telepon seluler (ponsel), charger, headset, alat Wifi, terminal listrik rakitan, kabel, isi cutter, jumper, baterai HP, korek api, alat cukur, dua alat isap sabu, lima plastik klip," tutur Kalapas Jelekong.
Selain itu, ucap Faozul, petugas Lapas Jelekong berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana narkotika.
Editor : Agus Warsudi
polresta bandung Kapolresta Bandung penyelundupan sabu lapas jelekong lapas jelekong bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait