7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung akan menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id – Sebanyak 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung mendapat kabar mengenai rencana perubahan status kepegawaian. Pemerintah Kabupaten Bandung menyebut mereka direncanakan beralih menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosial pribadinya pada Sabtu (19/9/2026). Dia menyebut pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan terkait perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!" tulis Dadang dalam unggahannya dikutip dari iNews Bandung Raya, Minggu (20/9/2026). 

Dadang mengatakan kebijakan tersebut direncanakan mulai berlaku pada Januari 2027. Dia juga menyebut pemerintah pusat menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut secara nasional.

Anggaran Rp31,1 triliun itu merupakan alokasi secara nasional dan bukan anggaran khusus untuk 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.

Sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu tersebut sebelumnya dilantik Dadang pada 8 Desember 2025 di Lapangan Upakarti, Soreang. Mereka kemudian menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Dadang mengatakan perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu merupakan salah satu hal yang selama ini dia perjuangkan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

Saat melantik ribuan PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025, Dadang juga menyampaikan bahwa perjuangan tersebut belum berhenti pada pelantikan.

"Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu," kata Dadang.

Kini, dengan adanya rencana perubahan status tersebut, Dadang meminta jajaran Pemkab Bandung menyampaikan informasi kepada para PPPK Paruh Waktu di masing-masing perangkat daerah. Dia juga meminta kepala dinas dan camat memberikan penjelasan kepada pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Meski mendapat kabar mengenai rencana perubahan status, Dadang mengingatkan para PPPK agar tetap meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri," katanya.

Dia berharap para PPPK terus menjaga dedikasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung.

"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih Bedas," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkab Bandung juga mengalokasikan THR 2026 sekitar Rp12 miliar untuk 7.550 PPPK Paruh Waktu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.320 orang merupakan guru dan tenaga kependidikan, yang terdiri atas 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan.

Dengan rencana perubahan status mulai Januari 2027, para PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung masih menantikan kepastian pelaksanaan kebijakan sesuai ketentuan pemerintah pusat.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network