BANDUNG, iNews.id - Petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menangkap pelaku.
Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu dan delapan plastik berisi obat terlarang.
Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini berawal pada Kamis (13/3/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, office boy (OB) parkir menemukan dua bungkus rokok di pagar depan rutan. Dua bungkus rokok itu ditutup handuk.
Editor : Agus Warsudi
penyelundupan sabu modus penyelundupan narkoba penyelundupan narkoba rutan kebonwaru kota bandung Kanwil Kemenkumham Jabar
Artikel Terkait