Sebanyak 31 paket sabu dan delapan paket obat terlarang yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru Bandung disita petugas. (Foto: Rutan Kelas 1A Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu, petugas juga menangkap pelaku.

Berdasarkan foto yang dirilis Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jawa Barat, barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 31 paket kecil dibungkus plastik klip bening berisi serbuk putih diduga kuat sabu dan delapan plastik berisi obat terlarang. 

Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon seluler (ponsel) milik pelaku yang diduga digunakan untuk bertransaksi narkoba.

Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini berawal pada Kamis (13/3/2021) pagi sekitar pukul 06.30 WIB, office boy (OB) parkir menemukan dua bungkus rokok di  pagar depan rutan. Dua bungkus rokok itu ditutup handuk.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network