Sebanyak 31 paket sabu dan delapan paket obat terlarang yang hendak diselundupkan ke Rutan Kebonwaru Bandung disita petugas. (Foto: Rutan Kelas 1A Bandung)

Atas kasus itu, tutur Kepala Rutan Kebonwaru, petugas langsung berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat sebagai bentuk sinergitas dalam upaya pemberantasan narkoba. 

"Saya juga memerintahkan kepala pengamanan rutan untuk meningkatkan penggeledahan baik barang maupun orang sebagai upaya pemberantasan narkoba," tutur Kepala Rutan Kebonwaru Bandung.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network