Petugas gabungan menunjukkan barang terlarang yang ditemukan saat razia di Rutan Kebonwaru. (Foto: istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung dirazia, Selasa (6/4/2021) malam. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam kamar tahanan para warga binaan pemasyarakat (WBP).

Barang terlarnag yang disita dalam kegiatan untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-57 itu, antara lain, kompor, peralatan masak, korek gas, puluhan sendok, ikat pinggang, piring, mug, gunting, pencukur kumis, kartu gaple, dan remi.

Pantauan di Rutan Kebonwaru, petugas gabungan dari Rutan Kebonwaru, Polrestabes Bandung, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung, menggeldah sembilan kamar WBP di rutan berkategori maximum security (pengamanan maksimal) yang dihuni 1.161 narapidana dan tahanan itu.

Petugas menggeledah satu persatu kamar. Setiap sudut diperiksa. Bahkan para narapidana dan tahanan digeledah. Penggeledahan berlangsung selama satu jam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network