BANDUNG, iNews.id - Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Tri Saptono Sambudji dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di 20 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Banceuy, Selasa (2/2/2021) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, beredar di dalam lapas.
Dalam sidak yang diikuti 40 personel, seluruh pejabat struktural, anggota regu pengamanan, dan staf Lapas Banceuy itu, menggeledah seluruh kamar dan narapidana.
Hasilnya, petugas menemukan sejumlah napi memiliki telepon seluler (ponsel). Dengan perincian, empat ponsel (tiga ponsel biasa dan satu smartphone), sendok besi, sikat gigi yang ditajamkan, charger ponsel, dan pemanas air. Barang yang terlarang ada di lapas itu kemudian disita untuk dimusnahkan.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Banceuy Bersinar, bersih dari peredaran narkoba. Ini (sidak dan razia) adalah salah satu upaya kami, yang akan rutin dilaksanakan," kata Kalapas Banceuy.
Dia mengemukakan, sidak dan razia akan rutin digelar di Lapas Banceuy sebagai strategi penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Hasil kegiatan ini menjadi acuan untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, BNN, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.
Tri Saptono Sambudji menuturkan, upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, telah dilaksanakan dan diterapkan di berbagai area.
Seperti, penambahan jaring setinggi 4 meter di sekeliling pagar lapas. Hal ini dilakukan untuk menghalau barang terlarang masuk dengan cara pelemparan.
Kemudian, penertiban lalu lintas P2U di pintu utama dengan mewajibkan seluruh petugas menyimpan alat komunikasi telepon seluler (ponsel) di loker yang telah disediakan.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung jawa barat jaringan narkoba jaringan narkoba lapas jaringan narkotika lapas banceuy Lapas Banceuy Bandung
Artikel Terkait