BANDUNG, iNews.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut menggagalkan upaya penyelundupan yang dilakukan seorang petugas lapas berinisial ARH. Dari tangan oknum tersebut, petugas menyita 12 paket narkoba jenis sabu.
Kalapas Garut RM Kristyo Nugroho mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat 6 November 2020 sekitar pukul 12.30 WIB. Berawal saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di area P2U Lapas Kelas IIB Garut.
Petugas menggeledah badan dan barang bawaan orang yang masuk ke dalam lapas, baik pengunjung maupun pegawai. "Kami mendapat informasi akan ada pengiriman narkoba ke dalam Lapas Kelas IIB Garut yang dibawa oleh oknum petugas berinisial ARH. Kami langsung perintahkan agar meningkatkan kewaspadaan," kata Kristyo dalam siaran persnya, Minggu (8/11/2020).
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait