Ilustrasi narkoba sabu (Andres Afandi/iNews)

Dari hasil penggeledahan terhadap oknum pegawai lapas tersebut, ujar dia, ditemukan barang bukti berupa 12 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, berikut alat isap atau bong.

Setelah itu, pihaknya melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jabar Abdul Aris.

Atas petunjuk dan arahan Kadivpas, ujar Kristyo, petugas Lapas Kelas IIB Garut berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Selanjutnya seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak berwajib dalam hal ini oleh Kasat Restik AKP Maulana, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini adalah sebuah komitmen, bahwa kami tidak main main dalam menyatakan perang terhadap pemberantasan narkoba. Siapapun yg ingin merusak aturan, harus ditindak tegas," kata dia.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network