Ilustrasi korupsi dana hibah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, penyidik mendapatkan dua alat bukti hingga meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait. 

Bahkan tak menutup kemungkinan, saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil lagi. "Menurut rencana, para saksi terkait perkara akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan mulai minggu depan," tutur Kasipenkum. AGUS WARSUDI


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network