Berdasarkan hasil pemeriksaan, tutur Kasipenkum Kejati Jabar, penyidik mendapatkan dua alat bukti hingga meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.
Bahkan tak menutup kemungkinan, saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil lagi. "Menurut rencana, para saksi terkait perkara akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan mulai minggu depan," tutur Kasipenkum. AGUS WARSUDI
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung dana hibah kasus dana hibah korupsi dana hibah kasus korupsi kasus dugaan korupsi
Artikel Terkait