BANDUNG, iNews.id - IR, pengemudi taksi online jadi korban perampokan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang dilakukan pemuda berinisial AH (23). Dalam aksinya, pelaku AH (22) memukuli korban, menodongkan pisau, merampas mobil, uang, dan handphone korban IR.
Setelah mendapatkan barang-barang milik korban, pelaku AH melarikan diri. Sedangkan korban meminta pertolongan warga sekitar dan melapor ke Polsek Ciparay. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Ciparay dan Satreskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pelaku AH berhasil ditangkap di kawasan Cilengkrang, Kota Bandung. Penangkapan berhasil dilakukan dalam waktu satu hari setelah kejadian.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung aksi perampokan Korban Perampokan modus perampokan driver taksi online merampok taksi online perampokan taksi online
Artikel Terkait