Saat ini IR masih rawat jalan karena akibat dianiaya, korban mengalami luka lebam di pelipis mata kiri dan luka sobek di leher akibat pisau milik pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, Satreskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bukti-bukti.
Alhasil, AH berhasil diamankan di wilayah Cilengkrang, Kota Bandung pada 26 Maret 2022. "Motif pelaku AH melakukan pembegalan karena ekonomi. Pelaku tidak memiliki pekerjaan," tutur Kapolresta Bandung.
Editor : Agus Warsudi
kabupaten bandung Kapolresta Bandung polresta bandung aksi perampokan Korban Perampokan modus perampokan driver taksi online merampok taksi online perampokan taksi online
Artikel Terkait