BANDUNG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan TInggi (Kejati) Jabar mengusut dugaan korupsi dana hibah bernilai miliaran rupiah yang digelontorkan Pemkot Bandung ke Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung. Walapun kasus telah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tetapi Kejati Jabar belum menetapkan tersangka.
"Belum ada tersangka (dalam kasus ini). Penyidikan dilakukan untuk mencari tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).
Dodi Gazali Emil menyatakan, ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung yang dananya bersumber bersumber dari hibah Pemkot Bandung tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung dana hibah kasus dana hibah korupsi dana hibah kasus korupsi kasus dugaan korupsi
Artikel Terkait