Perincian besaran dana hibah yang dikucurkan Pemkot Bandung untuk kegiatan Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung itu, pada tahun anggaran 2017 sebesar Rp2,5 miliar; 2018 Rp2,5 miliar; dan 2020 Rp1,5 miliar. Total dana hibah yang mengalir ke Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung sebesar Rp6,5 miliar.
Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi, ujar Kasipenkum, penyidik tengah memeriksa sejumlah pejabat Pemkot Bandung. Sebanyak 19 orang terkait pengucuran dana hibah itu telah diperiksa penyidik.
"Penyelidikan telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022. Sekarang sudah naik ke penyidikan. Sebanyak 19 orang yang merupakan pengurus Pramuka dan pejabat Pemkot Bandung," ujar Dodi Gazali Emil.
Editor : Agus Warsudi
kota bandung pemkot bandung dana hibah kasus dana hibah korupsi dana hibah kasus korupsi kasus dugaan korupsi
Artikel Terkait