Kang Emil juga mengatakan, sejalan dengan intruksi Kapolri, Jabar juga meniadakan aktivitas wisata di zona merah dan oranye.
"Jadi, sesuai kesepakatan, zona merah dan oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari Kapolri. Yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H," jelasnya.
"Untuk pariwisata yang berada di zona non-merah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.
Editor : Agus Warsudi
razia pemudik pemudik karantina pemudik karantina bagi pemudik gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil larangan mudik operasi larangan mudik Pelarangan mudik
Artikel Terkait