Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Kang Emil juga mengatakan, sejalan dengan intruksi Kapolri, Jabar juga meniadakan aktivitas wisata di zona merah dan oranye.

"Jadi, sesuai kesepakatan, zona merah dan oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari Kapolri. Yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H," jelasnya. 

"Untuk pariwisata yang berada di zona non-merah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network