Upaya dan tindakan tegas yang diambil ini diharapkan memberikan efek jera. Selain itu, tidak ada lagi pengendara motor di wilayah Kota Cimahi dan KBB yang menggunakan knalpot bising.
Sosialisasi dan edukasi kepada home industri yang memproduksi dan tempat penjualan juga terus digencarkan.
Pihaknya ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat, sehingga akan terus melakukan penindakan jika masih ada pengendara yang menggunakan knalpot bising.
"Penindakan tidak sampai di sini saja karena mitigasi penindakan akan dilakukan di titik-titik yang dijadikan lokasi kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) seperti di wilayah Lembang, KBB," tutur Kapolres Cimahi.
Editor : Agus Warsudi
knalpot knalpot brong knalpot motor knalpot tidak standar razia knalpot razia knalpot brong knalpot bising cimahi Kapolres Cimahi polres cimahi
Artikel Terkait