CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi memusnahkan ribuan knalpot bising atua brong. Pemusnahan dilakukan dengan menggilas knalpot bising itu menggunakan dua alat berat stoom walls dan excavator.
Kemudian semua knalpot yang sudah dalam kondisi hancur tersebut dikubur. Ribuan knalpot bising itu hasil razia polisi di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami menyita 1.173 knalpot bising atau brong dan hari ini kita musnahkan," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono seusai pemusnahan di halaman Gedung BPKB Mapolres Cimahi, Kamis (16/3/2023).
AKBP Aldi Subartono menyatakan, knalpot bising yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan.
Para pengguna knalpot bising itu ditindak karena dinilai meresahkan masyarakat baik di jalan maupun permukiman. "Makanya untuk pengendara kendaraannya juga dikenakan sanksi tilang ETLE," ujar AKBP Aldi Subartono.
Editor : Agus Warsudi
knalpot knalpot brong knalpot motor knalpot tidak standar razia knalpot razia knalpot brong knalpot bising cimahi Kapolres Cimahi polres cimahi
Artikel Terkait