Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Minnatul Huda Plered Purwakarta Nizar Maulana Malik mengatakan, RUU tersebut cukup bagus.
Akan tetapi perlu juga ada dorongan untuk membentengi akhlak. Sebab, dengan ancaman pidana atau denda bukan berarti tidak ada pelanggaran.
Dalam ushul fiqih, kata Nizar, ada kaidah menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Larangan minol penting, tapi juga membentengi akhlak lebih penting.
"Ilustrasi saja, meski di pesantren sudah ditutup pintu gerbang, tetap saja ada santri yang loncat pagar. Tapi minimal sudah ada benteng atau pintu gerbang yang berdiri untuk melindungi para santri," kata Nizar.
Editor : Agus Warsudi
jawa barat nahdlatul ulama ruu larangan minuman beralkohol pengurus wilayah nahdlatul ulama ruu minuman beralkohol PW NU Jabar
Artikel Terkait