Ratusan botol miras disita Satres Narkoba Polrestabes Bandung. (Foto/iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Oded menilai minuman beralkohol banyak memberi dampak negatif.

“Akibat alkohol, banyak kasus (kriminalitas) terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” kata Wali Kota Bandung.

Pria yang akrab disapa Mang Oded ini berharap RUU yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mampu memperketat peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.

“Tapi memang minuman keras sudah digariskan haram oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Kalau di suatu negeri sudah bebas urusan minuman keras, hancurlah negeri itu,” ujar Mang Oded.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network