BANDUNG, iNews.id - Personel Satuan Brimob Polda Jabar dikabarkan menangkap seorang pemuda di Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Saat ini, pemuda itu diamankan Polrestabes Bandung.
Penangkapan pemuda pemilik akun @classypunkwashere tersebut dilakukan karena selain melontarkan kata-kata kasar memprotes RUU Minuman Beralkohol, pelaku juga menantang polisi berkelahi. Tantangan itu dilontarkan pelaku dalam beberapa unggahannya di media sosial.
Bahkan, terduga pelaku mengunggah video tengah mengonsumsi narkoba jenis kokain yang diisap menggunakan pipet melalui hidung.
Saat mengonsumsi kokain, terduga pelaku ditemani seorang perempuan muda. Di bawah video tersebut, si pemuda menuliskan kata-kata, "RUU RUU MAKIN ANJXXX, POLISI BUKA SERAGAM AYO BAKU HANTAM AJA KITA".
Dalam unggahan lain, pelaku @fXXXXXXXXX mengunggah sebuah tangapan layar berita dari satu portal media online. Di bawah unggahan tersebut, pelaku menulis, "SAYA MINUM, SAYA NGOBAT, SAYA NYABU, SINI POLISI MAMPIR AJA KERUMAH".
Pelaku juga menulis, "TEWAK AING OM SIA KOMBES POLDA? TITAH GELUT JEUNG AING CIK BOS" (Tangkap saya om, kamu Kombes Polda? Suruh berkelahi dengan saya, ayo bos).
Editor : Agus Warsudi
kota bandung polrestabes bandung minuman beralkohol larangan minuman beralkohol kapolrestabes bandung ruu larangan minuman beralkohol ruu minuman beralkohol
Artikel Terkait