BANDUNG, iNews.id - Bandung Zoo ditutup sementara oleh Pemerintah Kota Bandung menyusul pencabutan izin Lembaga Konservasi (LK) oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Penutupan dilakukan untuk pengamanan aset milik daerah sekaligus memastikan keselamatan ratusan satwa yang masih berada di kawasan kebun binatang ini.
Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut, Pemkot Bandung melakukan penyegelan di sejumlah pintu masuk Bandung Zoo yang berlokasi di Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP Kota Bandung, Kamis (5/2/2026).
Petugas memasang segel di pintu masuk utama Bandung Zoo yang selama ini menjadi akses pengunjung. Selain itu, garis segel juga dipasang di dua pintu masuk lainnya serta beberapa area di dalam kawasan kebun binatang.
Bandung Zoo ditutup sementara setelah Kementerian Kehutanan secara resmi mencabut izin Lembaga Konservasi (LK). Langkah ini diambil untuk menata kembali pengelolaan kawasan sekaligus mengamankan aset Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Kota Bandung.
Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi menegaskan, penyegelan yang dilakukan tidak bertujuan untuk melakukan pengusiran maupun eksekusi. Menurut dia, langkah tersebut murni sebagai upaya pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.
"Pada prinsipnya kita juga cinta terhadap bangunan ini. Beberapa pintu sudah kami segel sesuai kesepakatan, pintu utama dan samping di bagian selasar," ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait