Ilustrasi Pemkot Bandung melarang pesta kembang api menyambut tahun baru 2026. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id – Malam pergantian tahun dari 2025 ke 2026 di Kota Bandung dipastikan akan berlangsung lebih tenang dan khidmat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menyalakan kembang api maupun petasan dalam merayakan momen tersebut.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Pemkot Bandung menekankan faktor keselamatan dan rasa empati sebagai pertimbangan utama.

Empati untuk Korban Bencana Alam

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tahun ini Pemkot Bandung tidak akan menggelar acara khusus atau perayaan mewah untuk menyambut tahun baru. Selain demi menjaga keselamatan warga, langkah ini merupakan bentuk penghormatan bagi wilayah-wilayah lain yang saat ini tengah berduka akibat terdampak bencana alam.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api dan petasan. Hal ini kami lakukan demi menjaga keselamatan bersama dan sebagai bentuk rasa empati kita menghargai wilayah-wilayah yang sedang tertimpa musibah bencana alam," ujar Muhammad Farhan, Senin (29/12/2025). 

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, sejumlah titik yang biasanya menjadi pusat berkumpulnya massa akan dipantau secara ketat oleh petugas gabungan.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan antara lain pusat perbelanjaan yang kerap menjadi titik kumpul warga. Selain itu, Jembatan Pasupati (Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja), dan Teras Cihampelas. 

Pemkot Bandung mengimbau warga untuk melewatkan malam tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermanfaat di lingkungan masing-masing atau di rumah bersama keluarga.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network