Ilustrasi Pemkot Bandung melarang pesta kembang api menyambut tahun baru 2026. (Foto: Dok)

Pengawasan ketat akan dilakukan oleh Satpol PP dan unsur kepolisian untuk menindak siapa pun yang nekat menyalakan petasan atau kembang api di ruang publik.

Dengan suasana yang lebih sederhana, Bandung diharapkan tetap kondusif dan aman selama masa libur pergantian tahun.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network