Ketua PW NU Jabar Hasan Nuri Hidayatullah. (Foto/jabar.NU.or.id)

PURWAKARTA, iNews.id - Dukungan terhadap RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol) terus mengalir di Jawa Barat. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jabar Hasan Nuri Hidayatullah menilai pengesahan RUU menjadi undang-undang lebih baik dipercepat.

"Karena semua sepakat bahwa minuman beralkohol membahayakan. Jika memandang sudut pandang ini, lebih cepat (disahkan menjadi UU) lebih bagus dengan tanpa mengurangi ketelitian dan kecermatan pada sisi tertentu sehingga aman dari sisi hukum," kata Hasan, Minggu (15/11/2020).

Menurut dia, teliti dan cermat yang dimaksudnya adalah mengenai sanksi kurungan dan denda yang dikenakan. Juga berkaitan dengan jenis-jenis minuman yang dimasukkan dalam RUU tersebut.

Sehingga tidak ada celah-celah hukum untuk dilanggar atau dipersoalkan. "Pandangan saya dari sudut agama dan kemasyarakatan sangat mendukung jika semua dilakukan (minuman beralkohol dilarang) dalam rangka melindungi masyarakat kita," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Dakwah Pemuda Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Minnatul Huda Plered Purwakarta Nizar Maulana Malik mengatakan, RUU tersebut cukup bagus.

Akan tetapi perlu juga ada dorongan untuk membentengi akhlak. Sebab, dengan ancaman pidana atau denda bukan berarti tidak ada pelanggaran.

Dalam ushul fiqih, kata Nizar, ada kaidah menghilangkan kemudharatan itu lebih didahulukan daripada mengambil sebuah kemaslahatan. Larangan minol penting, tapi juga membentengi akhlak lebih penting.

"Ilustrasi saja, meski di pesantren sudah ditutup pintu gerbang, tetap saja ada santri yang loncat pagar. Tapi minimal sudah ada benteng atau pintu gerbang yang berdiri untuk melindungi para santri," kata Nizar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network