Adapun bagi warga yang terkonfirmasi positif dengan ketegori orang tanpa gejala (OTG), kata Sekda ketika memilih isolasi mandiri, yang bersangkutan memiliki hak untuk mendapat jaminan dari pemerintah.
"Ketika ada yang terpapar, kan by name by adres, ajukan kepada kita. (Nanti) dikasih biaya logistiknya, makan lah. Rp45 ribu per hari," katanya.
Editor : Agus Warsudi
Kabupaten Majalengka Pemkab Majalengka majalengka Covid Dampak Covid-19 dampak pandemi covid-19 PSBM
Artikel Terkait