MAJALENGKA, iNews.id - Pegawai Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Majalengka mempertanyakaan kepastian terkait tempat kerjanya dijadikan lokasi isolasi pasien Covid-19. Sebab, sampai sekarang belum ada persiapan apapun dari Pemkab Majalengka menjadi SKB sebagai tempat isolasi bagi OTG virus Corona.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menetapkan SKB yang berada di bawah kewenangan Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Dinas Pendidikan (Disdik) Majalengka itu, sebagai tempat isolasi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 sejak sekitar dua bulan lalu.
Selain SKB, untuk tingkat kabupaten, pemerintah juga mengklaim telah menyediakan tempat isolasi di tingkat kecamatan. Dalam suatu kesempatan, Bupati Karna Sobahi mengatakan, tempat isolasi itu sebagai antisipasi ketika ada warga yang tidak disiplin isolasi mandiri di rumah.
Penelusuran di SKB, tempat isolasi itu tampak belum ada penghuni. Dari sisi fisik, SKB Majalengka menyerupai asrama, dengan jumlah kamar sebanyak 26 unit, terlihat lebih rapi dan bersih.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Dampak Covid-19 isolasi isolasi diri Isolasi Mandiri ruang isolasi Kabupaten Majalengka bupati majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait