Gaya penyanyi di atas panggung pada masa pandemi sebelum PSBM. (Foto: Dokumentasi MSC)

MAJALENGKA, iNews.id - Para penyanyi panggung di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, "menjerit" dan memprotes perpanjangan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Pasalnya, PSBM membatasi ruang gerak para penyanyi panggung dalam mengais rezeki.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, memperpanjang PSBM selama 14 hari sejak Senin (7/12/2020) hingga 21 Desember 2020 mendatang.

Perpanjangan PSBM ini diputuskan lantaran kasus Covid-19 di Kabupaten Majalengka belum reda. Masih terjadi penambangan kasus Covid-19 baru di daerah itu.

Aksi protes para penyanyi panggung yang tergabung dalam Majalengka Singers Community (MSC) disampaikan melalui surat terbuka di media sosial kepada Pemkab Majalengka. Surat terbuka itu sempat ramai menjadi pembicaraan netizen di beberapa medsos, khususnya Facebook.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network