Sementara, dalam PSBM seperti tertuang dalam SE Bupati, larangan hiburan hanya untuk daerah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bagi daerah yang tidak ada kasus, masih bisa digelar tetapi dengan penerapan prokes ketat.
Di sisi lain, data Pusat Infornasi dan Koordinasi Covid-9 Kabupaten Majalengka (PIKOM), dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, hanya 1 kecamatan yang saat ini 0 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid 19. Kecamatan yang 0 kasus itu yakni Malausma.
Editor : Agus Warsudi
penyanyi penyanyi dangdut Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka dampak pandemi covid-19 pandemi covid pandemi Covid-19 COVID-19
Artikel Terkait