Gaya penyanyi di atas panggung pada masa pandemi sebelum PSBM. (Foto: Dokumentasi MSC)

Sementara, dalam PSBM seperti tertuang dalam SE Bupati, larangan hiburan hanya untuk daerah yang terdapat kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Bagi daerah yang tidak ada kasus, masih bisa digelar tetapi dengan penerapan prokes ketat.

Di sisi lain, data Pusat Infornasi dan Koordinasi Covid-9 Kabupaten Majalengka (PIKOM), dari 26 kecamatan di Kabupaten Majalengka, hanya 1 kecamatan yang saat ini 0 kasus aktif terkonfirmasi positif Covid 19. Kecamatan yang 0 kasus itu yakni Malausma.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network