BANDUNG, iNews.id - Polisi akan memeriksa sejumlah orang terkait kasus azan jihad di Kabupaten Majalengka, pekan depan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim khusus gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
"Minggu depan ada beberapa orang yang akan kami panggil untuk klarifikasi terkait kasus azan di Majalengka," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus kumandan azan yang diselipi kata jihad tersebut mulai diselidiki setelah polisi menerima laporan menyusul beredarnya video azan tersebut.
"Jadi penyidik dari Polda Jabar dan Polres Majalengka akan menyelidiki siapa yang memviralkan dan siapa yang menyuruh," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar azan Azan jihad polemik azan majalengka polres majalengka Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait