"Ini akan didalami (keterkaitan kelompok di Majalengka dengan FMCO News). Jadi mohon bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polda Jabar mengungkap kasus ini," tutur Kabid Humas.
Diberitakan sebelumnya, ideo berisikan rekaman sekelompok orang mengumandangkan azan dengan menganti kata hayya alal solah menjadi jihad viral di media sosial. Salah satu video azan jihad berdurasi 43 detik dilakukan oleh tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seorang muazin mengumandangkan azan dengan menyelipkan kata 'hayya alal jihad' yang kemudian diikuti tujuh jamaah di belakangnya. Saat menyerukan haya alal jihad, orang-orang di dalam video tersebut serentak menghunus golok.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar azan Azan jihad polemik azan majalengka polres majalengka Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait