Dalam kasus ini, ujar Kombes Pol Erdi, kepolisian mengendus indikasi motif tertentu pelaku membuat dan menyebarluaskan azan jihad ini. Selain itu, tujuh pemuda di Kabupaten Majalengka yang membuat video aza jihad sambil menghunus golok, diduga disuruh oleh seseorang atau kelompok tertentu.
"Ini (video azan jihad) sangat meresahkan. Karena itu, setelah menerima laporan, tim khusus Polda Jabar dan Polres Majalengka melakukan penyelidikan.
"Kasus ini sedang didalami. Kami mengkhawatirkan dalam satu hari, video itu tersebar secara serentak, ada di Jabar dan daerah lain," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, polisi juga menyelidiki keterkaitan kelompok di Majalengka dengan grup WhatsApp Forum Muslim Cyber One (FMCO) News. Nama kelompok ini terungkap ke publik setelah Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus azan jihad.
Editor : Agus Warsudi
Ditreskrimsus Polda Jabar ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar azan Azan jihad polemik azan majalengka polres majalengka Kabupaten Majalengka
Artikel Terkait