BANDUNG, iNews.id - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memutuskan menutup ruas Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, sejak Kamis (3/12/2020) hingga 14 hari ke depan atau 17 Desember 2020. Penutupan ruas jalan itu dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, penutupan Jalan Dipatiukur dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional yang diambil Pemkot Bandung untuk menangani pandemi Covid-19 di Kota Bandung.
Selain ditutup, kata Yana, kerumunan orang di kawasan tersebut, terutama pada malam hari, juga bakal ditertibkan. Seperti diketahui, Jalan Dipatiukur cukup ramai pada malam hari.
Sebab, kawasan tersebut terdapat beberapa kampus perguruan tinggi, salah satunya Universitas Padjadjaran (Unpad). Di sepanjang ruas Jalan Dipatiukur juga terdapat banyak penjual makanan, sepatu, dan lain-lain.
Editor : Agus Warsudi
zona merah zona merah corona kota bandung sekda kota bandung wakil wali kota bandung PSBB Kota Bandung wali kota bandung penutupan penutupan jalan Penutupan Ruas Jalan
Artikel Terkait