Kepala SPNF Emat Rahmat mengatakan, beberapa waktu lalu ruangan tersebut memang sempat dibenahi. "Dirapikan, dicat. Jadi keliatan lebih rapi. Tapi belum ada penghuninya," kata Emet.
Kendati ruangan yang akan digunakan sebagai isolasi persis berada di sebelah kantornya, yang masih jadi bagian dari SPNF, Emet mengaku tidak tahu kapan persisnya tempat itu mulai digunakan sebagai tempat isolasi OTG Covid-19.
Hal itu lantaran memang tidak ada informasi dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka. "Nggak tau persisinya kapan mau dipakai. Ya, kami juga kalau ini udah digunakan mah, pindah lah," ujar dia.
Namun, Emet masih bingung ketika nanti harus pindah kantor. Pasalnya, belum ada informasi terkait tempat baru bagi dirinya bersama pegawai untuk berkantor nanti.
"Denger-denger mah, di sebelah. Masih bagian SKB juga. Tapi kan sampai sekarang (akses ke tempat yang dimaksud) masih dipagar, belum ada gerbang," tutur Emet.
Editor : Agus Warsudi
COVID-19 Dampak Covid-19 isolasi isolasi diri Isolasi Mandiri ruang isolasi Kabupaten Majalengka bupati majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait