Selanjutnya petugas gabungan menjemput mereka untuk dibawa ke tempat isolasi terpadu, seperti di rumah susun sewa atau rusunawa, Gedung Islamic Center Garut, dan tempat lainnya. "Mereka diarahkan tidak melakukan isolasi mandiri di rumah," ujar Rudi.
Bupati Garut menuturkan, program ini diluncurkan agar warga masyarakat yang terpapar Covid-19, baik yang tidak bergejala maupun bergejala, untuk tidak melakukan isoman di rumah. Sebab, isoman berisiko fatal kematian bagian pasien Covid-19.
Sebagian besar pasien isoman tidak mendapatkan layanan medis memadai. Pasien yang tak bergejala juga masih kerap berkeliaran sehingga menularkan Covid-19 ke orang terdekat, seperti keluarga, tetangga, dan warga lain. "Pemkab Garut tak mau ambil risiko angka kematian akibat Covid-19 terus terjadi," tutur Bupati.
Editor : Agus Warsudi
evakuasi pasien corona Kematian pasien Covid-19 Lacak Pasien Covid-19 pasien covid-19 pasien covid-19 meninggal penjemputan pasien covid Isolasi Mandiri ruang isolasi Bupati Garut tni polri
Artikel Terkait