Nenek penjual gula aren yang sempat viral di medsos karena dagangannya disita petugas. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Camat Cicantayan Sendi Apriandi menyesalkan peristiwa yang dialami Mak Iyom (55) saat dagangannya disita oknum petugas dan sempat viral. Akan tetapi, dia juga menyesalkan tidak adanya hak jawab atas postingan yang mengaitkan dengan institusi yang dipimpinnya tersebut.

“Kita coba lakukan klarifikasi, kita cross check ke lapangan, kemudian kita juga sudah inbox ke yang bersangkutan dengan akun resmi Kecamatan Cicantayan. Tapi ternyata akunnya itu tidak memberikan jawaban, baik dari yang bersangkutan maupun dari medianya. Sampai-sampai saat ini kita belum menerima klarifikasi,” ujar Sendi kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Setelah dilacak oleh pihak Kecamatan Cicantayan akhirnya bisa bertemu dengan orang yang pertama mengunggah kejadian itu ke media sosial. 

“Ternyata orang tersebut tidak mengetahui jelas nama, alamat dan perihal nenek tersebut, hanya tahu bahwa dia sering berjualan gula aren saja,” ujar Sendi.

Sendi menambahkan bahwa munculnya nama Satpol PP dalam razia karena berdasarkan asumsi kegiatan terkait yustisi pasti dilakukan anggota tersebut. Apalagi wilayah razianya berada di Kecamatan Cicantayan. Jadi asumsi yang beredar penyitaan dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Cicantayan.

“Kami sudah mengecek semua data dan tidak ditemukan adanya razia di wilayah Kecamatan Cicantayan berjumlah 15 orang dengan memakai seragam dan menggunakan sepeda motor. Kalau pun ada razia, itu dilakukan di depan Kantor Kecamatan Cicantayan dan hanya oleh dua orang petugas Satpol PP,” ujar Sendi mengakhiri wawancaranya.


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network