MAJALENGKA, iNews.id- Seorang pria renta tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri di Majalengka. Sebelum menyetubuhi, pelaku lebih dahulu mencekoki korban dengan minuman keras (miras) hingga mabuk.
Korban yang berusia 17 tahun asal Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka itu pun masih berstatus pelajar. Dia tak berdaya atas perbuatan bejat ayah kandungnya sendiri. Apalagi korban diancam sang ayah agar tidak melaporkan perbuatan cabul kepada siapa pun termasuk kepada ibu korban.
Sementara pelaku berinisial WS (63) yang tega menggagahi darang dagingnya sendiri lantaran tak kuat menahan nafsu birahinya yang menggebu-gebu, meski masih mempunyai istri. Hasrat birahnya tidak terpuaskan kepada istrinya sehingga mencari pelampiasan lain.
Saat pemeriksaan polisi terungkap, modus WS untuk melancarkan aksinya dengan cara mencekoki korban dengan miras. Setelah anaknya mabuk, barulah tersangka membawa korban ke salah satu rumah di Kecamatan Palasah, untuk melampiaskan nafsunya.
"Tersangka ini awalnya membujuk korban agar mau meminum minuman keras dengan janji apapun yang diinginkan, nanti akan dibelikan," kata Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan saat ekspose kasus, Kamis (4/2/2021).
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka kemudian membawa pulang korban kembali ke rumah. Saat itu, korban diancam agar tidak cerita kepada siapapun perbuatan cabul yang dilakukannya itu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait