Pria berusia 50 tahun ini diamankan polisi karena menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya tiada. (Foto: iNews.id)

TASIKMALAYA, iNews.id - Pria berusia 50 tahun ini diamankan polisi karena menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya tiada.

Mirisnya, aksi tersebut dilakukannya hingga korban diduga hamil dua bulan. Korban yang sudah menikah dipaksa melakukannya karena diancam pelaku.

Pelaku diamankan di sel tahanan Mapolresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network