Dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar petugas pada Rabu (1/4/2026) pagi. (Foto: iNews).

CIREBON, iNews.id - Dua bangunan semi permanen di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon, Jawa Barat, dibongkar petugas pada Rabu (1/4/2026) pagi. Bangunan tersebut diduga kerap digunakan untuk aktivitas karaoke dan penjualan minuman keras (miras).

Penertiban dilakukan oleh Satpol PP bersama Bidang Barang Milik Daerah (BPKPD) Kota Cirebon. Sasaran penertiban meliputi bangunan yang difungsikan sebagai kafe, gantangan burung dan warung.

bangunan liar tersebut dinilai melanggar aturan karena berdiri di kawasan yang seharusnya difungsikan sebagai ruang terbuka hijau.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network