Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Cirebon, M. Luthfi mengatakan bahwa penertiban ini merupakan upaya mengembalikan fungsi kawasan Stadion Bima.
"Hari ini kita mengeksekusi dua bangunan liar yang menempati lahan milik pemkot," ujar di lokasi.
Dia menegaskan, akan terus menertibkan bangunan liar di area tersebut agar kawasan stadion dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang terbuka hijau dan sarana olahraga.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait