Selama tidak beroperasi, ujar Intania, pengelola objek wisata melakukan perawatan areal. Hal itu dilakukan sebagai persiapan jika kabar baik soal izin operasional objek wisata tiba-tiba diserukan pemerintah untuk kembali dibuka.
"Kalau pemeliharaan dan bersih-bersih tetap jalan, karena area objek wisata tidak bisa dibiarkan begitu saja," kata PR The Great Asia Afrika Lembang.
Diberitakan sebelumnya, Pemda KBB mengikuti kebijakan pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebelumnya pada masa perpanjangan setelah PPKM Darurat Pemda KBB hanya menerapkan PPKM Level 3.
"Mulai hari ini KBB ikut PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 mendatang sesua instruksi dari pemerintah pusat. Acuannya bahwa KBB harus menyesuaikan dengan wilayah aglomerasi Bandung Raya dan Jabodetabek yang menerapkan itu (PPKM Level 4)," kata Sekretris Daerah (Sekda) KBB Asep Sodikin, Senin (26/7/2021).
Asep menyatakan, hal tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri poin dua. Jika mayoritas kota/kabupaten, dalam satu wilayah aglomerasi masih pada level 4, wilayah tersebut tidak masuk level lain. Tapi harus menyesuaikan dan masuk pada PPKM Level 4 seperti wilayah sekitarnya.
Editor : Agus Warsudi
bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat pemkab bandung barat objek wisata Objek wisata Lembang wisata lembang ppkm level 4
Artikel Terkait