Polisi mengamankan 1,96 ton beras bantuan pangan yang ditemukan menumpuk di rumah warga di Cirebon. (Foto: Ist)

CIREBON, iNews.id - Ratusan karung beras bantuan pangan dengan total seberat 1,96 ton ditemukan menumpuk di sebuah rumah warga di Desa Ambit, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Polisi yang menerima informasi langsung turun tangan mengamankan beras bantuan tersebut untuk diselidiki asal usul serta proses distribusinya.

Informasi diperoleh, temuan itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan beras bantuan pemerintah di sebuah rumah diduga digunakan sebagai tempat pengepul.

Selanjutnya, personel Polsek Waled kemudian mendatangi lokasi untuk pemeriksaan. Di sana ditemukan 196 karung beras bantuan pangan, masing-masing berisi 10 kilogram sehingga total mencapai 1,96 ton.

Seluruh beras kemudian dibawa dan diamankan di Kantor Polsek Waled untuk kepentingan penyelidikan. Penanganan kasus selanjutnya dikoordinasikan dan dilimpahkan oleh Polsek Waled kepada Polresta Cirebon.

Kapolsek Waled AKP M Fadholi membenarkan temuan ratusan karung beras bantuan tersebut. Polisi masih menelusuri asal beras, proses distribusi, hingga alasan bantuan pangan tersebut dapat terkumpul di rumah warga.

“Total ada 196 karung, masing-masing 10 kilogram dan sudah diamankan di Polsek Waled. Temuan itu menjadi perhatian karena beras bantuan pangan merupakan komoditas yang disalurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat,” ujar Fadholi dikutip, Sabtu (12/9/2026).

Penyidik juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengumpulan beras tersebut. Kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses penyaluran bantuan pangan turut menjadi bagian dari penyelidikan.

Namun, polisi belum menyimpulkan apakah temuan tersebut merupakan tindak pidana penimbunan atau berkaitan dengan mekanisme penyaluran bantuan di lapangan.

“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan status hukum dari tumpukan beras tersebut, apakah murni tindak pidana penimbunan atau ada faktor lain dalam proses penyaluran di lapangan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian sebelum menentukan langkah administratif terkait temuan tersebut.

Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan, dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Cirebon Moch Muslih mengatakan, pihaknya memiliki kewenangan dalam pengawasan mutu dan volume beras sebelum disalurkan kepada masyarakat.

Sementara itu, mekanisme teknis distribusi secara keseluruhan berada di bawah kendali Perum Bulog. Pengawasan distribusi di lapangan juga menghadapi kendala karena luasnya wilayah Kabupaten Cirebon dan keterbatasan operasional.

“Masih dalam proses penyelidikan dari pihak kepolisian. Jadi belum tahu apakah itu penimbunan atau bagaimana. Kami melakukan monitoring dan evaluasi, tetapi DKPP tidak dapat melakukan pemantauan secara bersamaan di seluruh desa di Kabupaten Cirebon karena keterbatasan anggaran dan luas wilayah,” kata Moch Muslih.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network