Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pencegahan penularan Covid-19 akan tetap dikencangkan walaupun pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 se-Indonesia saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, Ridwan Kamil menyiapkan tiga langkah strategis.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levevl 3. Pemerintah menyerahkan upaya pencegahan sesuai level kewaspadaan di daerah masing-masing. 

Pengetatan kegiatan masyarakat di Jawa Barat, kata Gubernur, tetap perlu dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM level 3 di Jawa dan Bali.

"Jabar membuat tiga kebijakan yang pertama pengetatan protokol kesehatan tetap dilakukan," kata Gubernur Jabar dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021) malam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network