BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pencegahan penularan Covid-19 akan tetap dikencangkan walaupun pemerintah pusat membatalkan penerapan PPKM level 3 se-Indonesia saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022. Untuk mencegah potensi penularan Covid-19, Ridwan Kamil menyiapkan tiga langkah strategis.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemerintah pusat membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levevl 3. Pemerintah menyerahkan upaya pencegahan sesuai level kewaspadaan di daerah masing-masing.
Pengetatan kegiatan masyarakat di Jawa Barat, kata Gubernur, tetap perlu dilakukan meskipun pemerintah pusat tidak memberlakukan PPKM level 3 di Jawa dan Bali.
"Jabar membuat tiga kebijakan yang pertama pengetatan protokol kesehatan tetap dilakukan," kata Gubernur Jabar dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021) malam.
Editor : Agus Warsudi
gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil libur natal dan tahun baru liburan natal dan tahun baru natal dan tahun baru natal dan tahun baru 2022 pengamanan natal dan tahun baru perayaan natal dan tahun baru ppkm level 3
Artikel Terkait