Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku setuju dengan Rancangan Undang undang Minuman Beralkohol (RUU Minol). Oded menilai minuman beralkohol banyak memberi dampak negatif.
“Akibat alkohol, banyak kasus (kriminalitas) terjadi. Bukan sekadar mabuk-mabukan tapi terjadi degradasi nilai. Tindakan kriminal juga dipicu pengaruh minuman beralkohol,” kata Wali Kota Bandung.
Pria yang akrab disapa Mang Oded ini berharap RUU yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu mampu memperketat peredaran dan konsumsi minuman beralkohol.
Editor : Agus Warsudi
minuman keras razia minuman keras botol miras miras miras bandung larangan miras polrestabes bandung kota bandung wali kota bandung jawa barat
Artikel Terkait