Dari ke 14 tersangka, tutur Kapolresta Bandung, dua di antaranya penadah barang curian dan dua tersangka lain masih di bawah umur.
"Ada dua tersangka di antaranya di bawah umur. Namun tetap kami berkas terlebih dulu, nanti kita lihat perkembangannya," tutur Kapolresta Bandung.
Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Bandung. Mereka mengincar kendaraan roda dua yang terparkir di dalam garasi rumah hingga di pinggir jalan.
"Rata-rata motor ini dicuri saat diparkir di pinggir jalan yang tidak menggunakan kunci ganda, hanya dikunci stang," ucap Kombes Pol Kusworo.
"Karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar memberikan kunci ganda dan pengamanan maksimal kepada kendaraannya," ujar dia.
Editor : Agus Warsudi
aksi curanmor curanmor kasus curanmor komplotan curanmor modus curanmor pelaku curanmor Kapolresta Bandung polresta bandung kabupaten bandung
Artikel Terkait