Kasat Reskrim Polres Cianjur, Iptu Tono Listianto, menyebutkan, pihaknya masih mengembangkan 11 laporan terkait kasus TPPO yang masuk dari pihak keluarga korban. Beberapa orang diantaranya sudah berada di luar negeri tepatnya di sejumlah negara Timur Tengah.
"Beberapa laporan yang masuk korbannya sudah di negara penempatan, sehingga kami akan memastikan terlebih dahulu. Sejak kasus Ida pekerja migran asal Cianjur banyak laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Cianjur," ujar dia.
"Kami akan mempelajari dan mendalami dulu laporan yang masuk akan segera kami proses. Namun karena berbagai kendala dan hambatan banyak ditemukan seperti di negara lain memiliki aturan hukum yang berbeda," kata Tono.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait