Pihaknya meminta, masyarakat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anggota keluarganya termasuk yang berangkat sebagai pekerja migran ilegal agar dapat segera ditindak lanjuti termasuk upaya pemulangan kembali ke kampung halamannya di Cianjur.
Selain itu, masyarakat untuk menempuh jalur resmi (legal) jika ingin bekerja keluar negeri. Bisa mendaftar dan menghubungi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi yang diakui pemerintah agar terhindar dari TPPO serta tidak tergiur dengan iming-iming sponsor.
"PMI yang ingin bekerja ke luar negeri harus menempuh jalur resmi dan tidak berangkat secara ilegal karena akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Datangi dinas terkait atau perusahaan jasa tenaga kerja resmi untuk mendapatkan informasi yang jelas," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait