CIANJUR, iNews.id - Belasan warga telah melaporkan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) ke Polres Cianjur, selama sepekan. Laporan berkaitan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, di sejumlah negara Timur Tengah.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, di Mapolres Cianjur, Senin (28/8/2023). Selama sepekan, kata dia, Polres Cianjur menerima 11 laporan TPPO dari pihak keluarga PMI asal Cianjur yang minta dipulangkan ke Indonesia karena mengalami berbagai permasalahan. Rata-rata mereka berangkat secara ilegal.
"Kebanyakan mereka (PMI) berangkat secara ilegal karena tergiur tawaran oknum sponsor yang menjanjikan gaji besar dan tempat kerja yang layak. Namun pada kenyataannya ketika sampai di negara Timur Tengah tidak sesuai dengan yang di janjikan. Bahkan ada yang mendapatkan siksaan, disekap, hingga dijadikan budak seks," ujar Aszhari.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait